Kabar Baru
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Memuat cuaca...
Uncategorized

Agus Flores: , Kasus Narkoba Dilapas Fiktif, Hanya Menjatuhkan Nama Menteri dan Dirjenpass

Agus Flores: , Kasus Narkoba Dilapas Fiktif, Hanya Menjatuhkan Nama Menteri dan Dirjenpass
Jakarta, Belakangan ini Dimedsos Lagi Ramai Membicarakan Ammar Zoni, terkait Peredaran Narkoba di Lapas Nusakambangan.

Ketua Umum Fast Respon (FRN) Agus Flores Kertabumi angkat bicara soal tersebut.

" Itu kan testimoni, tidak bisa dibuktikan, dengan Bukti Jelas, Biasa dari dulu Lapas Diterpa seperti itu , tapi ngak ada bukti jelas," tegas Agus Kepada Media Selasa (13/1).

Selain itu Agus Flores Pekerja Lawyer ini mengatakan, bahwa dirinya bukan membela Menteri Imipas dan Dirjenpas, tapi ini isu tanpa bukti dianggap perbuatan Fitnah dibangun, untuk menjatuhkan Mereka.

Lanjut Agus, Bahwa ini negara hukum, ada bukti pasti Menteri Imipas dan Dirjenpas sangat tegas, jika ada oknum Lapas terlibat.

" Ini sengaja dibangun sekarang, oleh oknum Kartel Mafia Narkoba, untuk Menghancurkan 2 Figur, yang sangat Tegas tersebut ," tegas Agus.

(Redaksi)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!