Kabar Baru
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Memuat cuaca...

Arus Mudik di Jatim 2026 Naik Signifikan, Jumlah Kendaraan Tembus 1,93 Juta

Arus Mudik di Jatim 2026 Naik Signifikan, Jumlah Kendaraan Tembus 1,93 Juta
SURABAYA - Media Indonesia Times | Pergerakan arus mudik dan balik di wilayah Jawa Timur selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data periode 13 hingga 24 Maret 2026, total kendaraan keluar-masuk tercatat mencapai 1.938.668 unit.

Angka tersebut meningkat sekitar 18 persen atau bertambah 300.676 kendaraan dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.637.992 kendaraan.

Kabid Humas Polda Jatim selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Semeru 2026, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peningkatan ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat saat momentum mudik Lebaran tahun ini.

“Secara umum terjadi peningkatan arus lalu lintas baik di jalur arteri maupun tol. Total kendaraan yang keluar masuk Jawa Timur naik sekitar 18 persen dibanding tahun lalu,” ujar Kombes Pol Abast dalam keterangannya, Rabu (25/3/26).

Di jalur tol, peningkatan juga terlihat dengan total kendaraan mencapai 1.483.303 unit atau naik 10 persen.

Sementara di jalur arteri, lonjakan cukup signifikan terjadi di beberapa titik, seperti arteri Magetan yang mengalami kenaikan hingga lebih dari 400 persen.

Selain kendaraan, jumlah penumpang moda transportasi umum juga mengalami peningkatan cukup tinggi.

Total penumpang tercatat sebanyak 2.544.309 orang atau naik 22 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 2.097.163 orang.

“Lonjakan penumpang terlihat di berbagai moda, baik darat, laut, maupun udara. Ini menandakan aktivitas mudik tahun ini berjalan sangat dinamis,” tambah Kombes Abast.

Di sektor transportasi udara, Bandara Juanda mencatat kenaikan penumpang sebesar 13 persen menjadi 522.135 orang.

Sementara di terminal bus Purabaya jumlah penumpang meningkat 22 persen menjadi 472.519 orang.

Untuk transportasi kereta api, Stasiun Gubeng dan Pasar Turi juga mengalami kenaikan signifikan.

Di Stasiun Gubeng jumlah penumpang naik 41 persen menjadi 326.493 orang, sedangkan di Stasiun Pasar Turi meningkat 18 persen menjadi 210.016 orang.

Sementara itu, di sektor penyeberangan laut, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi mencatat kenaikan penumpang hingga 21 persen menjadi 904.814 orang.

Namun, Pelabuhan Tanjung Perak justru mengalami penurunan total penumpang sekitar 21 persen.

Kombes Abast menegaskan, secara keseluruhan kondisi arus mudik dan balik di Jawa Timur selama Operasi Ketupat Semeru 2026 berjalan aman dan lancar meskipun terjadi peningkatan volume yang cukup tinggi.

“Alhamdulillah, meskipun terjadi peningkatan yang cukup signifikan, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap terjaga kondusif. Ini berkat sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026,” pungkas Kombes Abast. (Bagas)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!