Kabar Baru
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Anggaran Banyuwangi Festival 2024 Capai Rp8,7 Miliar, Puluhan Event Digelar Sepanjang Tahun
Cuaca
Memuat cuaca...
Daerah

BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024

BPK Lakukan Pemantauan Tindak Lanjut Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024

Banyuwangi - Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut Kabupaten Banyuwangi untuk Laporan Hasil Pemeriksaan dari tahun 2020 hingga 2024. Pemeriksaan ini mengikuti amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menegaskan bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banyuwangi serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Berdasarkan laporan yang diterima, pada tahun 2024, Kabupaten Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah daerah adalah meningkatkan koordinasi antara Kepala Dinas Perhubungan selaku Pengguna Barang dengan Pengelola Barang, guna pemanfaatan aset tanah pendukung Bandar Udara Banyuwangi yang berupa lahan sawah agar sesuai dengan ketentuan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). “Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan semua aset dikelola dengan baik,” kata seorang pejabat dengan pengetahuan mengenai tindak lanjut tersebut.

 

Selain itu, dilakukan juga rekonsiliasi data antara Kepala Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan secara mutakhir. Tindakan ini bertujuan untuk memperhitungkan kelebihan pembayaran yang terkait dengan tagihan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, serta Bantuan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Upaya ini menjadi komponen penting dalam pengelolaan kesehatan di masyarakat Kabupaten Banyuwangi.

 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga melaksanakan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi atas pengelolaan Retribusi Pelayanan Tera yang menjadi tanggung jawab Kepala Bidang Perdagangan. Namun, meskipun sejumlah rekomendasi telah ditindaklanjuti, terdapat beberapa permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut.

 

Beberapa isu krusial yang sedang dihadapi termasuk perlunya pendataan terhadap potensi objek pajak baru, seperti usaha restoran, hiburan, penggunaan air tanah, dan reklame untuk ditetapkan sebagai objek pajak daerah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus memberikan teguran tertulis kepada penerima hibah yang tidak tepat waktu dalam menyampaikan laporan, serta menagih laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang belum disampaikan. 

 

Lebih lanjut, konfirmasi dan rekonsiliasi juga diperlukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai status hibah penyertaan modal dari pemerintah pusat dan provinsi kepada pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat memperjelas kepastian status bantuan yang diterima.

 

Dengan demikian, meski telah melakukan sejumlah tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih memiliki berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Keberhasilan dalam menjalankan rekomendasi ini sangat bergantung pada kerja sama di antara berbagai pihak terkait dalam pemerintahan.

Ar
Penulis Ari Bagus Pranata
Ti
Editor Tim Redaksi
Sumber LHP BPK

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Data A Satu dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Data A Satu.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN