Kabar Baru
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Cuaca
Memuat cuaca...

Gas Melon Rp23 Ribu di Muncar, Dugaan “Mafia LPG” Mulai Tercium

Gas Melon Rp23 Ribu di Muncar, Dugaan “Mafia LPG” Mulai Tercium
Banyuwangi – Dugaan praktik permainan harga LPG subsidi 3 kg di Kecamatan Muncar kian memanas. Temuan penjualan gas melon dengan harga Rp23.000 per tabung memunculkan indikasi kuat adanya praktik yang tidak wajar dalam rantai distribusi.

Peristiwa ini terjadi saat sebuah mobil distributor melakukan pengiriman ke pangkalan milik B. Risma di Jalan Raya Blambangan, tepatnya di timur Toko Buku Galaxy. Ironisnya, tabung LPG yang baru saja diturunkan diduga langsung dijual kepada masyarakat dengan harga di atas ketentuan pemerintah.

Situasi ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya praktik terselubung yang berpotensi mengarah pada permainan terstruktur, bahkan disebut-sebut sebagai bagian dari dugaan “mafia LPG” di tingkat bawah.

Apalagi, di saat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg, justru muncul harga yang melambung di tingkat pangkalan. Kondisi ini dinilai tidak logis jika hanya terjadi karena faktor biasa.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftahul Mubin menegaskan perlunya pengusutan serius dan menyeluruh.

“Kalau pola seperti ini terus terjadi, wajar kalau masyarakat menduga ada permainan. Ini tidak bisa dianggap sepele. Harus diusut, siapa yang bermain dan bagaimana mekanismenya,” tegasnya, Jumat (20/3/26).

Ia juga mengingatkan bahwa LPG subsidi adalah hak masyarakat kecil yang tidak boleh dipermainkan demi keuntungan segelintir pihak.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau benar ada praktik mafia, maka harus dibongkar. Jangan sampai rakyat terus jadi korban,” ujarnya.

Desakan pun mengarah kepada Satgas Pangan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam, termasuk audit distribusi dari tingkat distributor hingga pangkalan.

Publik kini menunggu keberanian aparat dalam mengungkap dugaan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat luas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pangkalan maupun distributor terkait dugaan tersebut.

(Redaksi MIT)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!