Kabar Baru
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Kapolres Pohuwato Terima Permohonan Warga soal Penutupan PETI Dengilo

Kapolres Pohuwato Terima Permohonan Warga soal Penutupan PETI Dengilo
Keterangan foto: Ketua Kelompok P3A Desa Bunuyo menyerahkan dokumen permohonan penghentian aktivitas PETI Dengilo kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, SH, sebagai bentuk aspirasi petani yang terdampak sedimentasi dan pendangkalan saluran irigasi akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah hulu.

Pohuwato – Kapolres Pohuwato menerima langsung permohonan warga Kecamatan Paguat terkait penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dengilo yang dinilai berdampak terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

 

Permohonan tersebut diserahkan oleh perwakilan warga bersama Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Bunuyo pada Rabu, 6 Mei 2026, kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, SH.

 

Warga menyampaikan keresahan mereka atas aktivitas PETI di wilayah hulu yang disebut menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan di saluran irigasi persawahan. 

 

Kondisi itu dinilai mengganggu aliran air menuju area pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat di wilayah hilir.

 

Ketua Kelompok P3A Desa Bunuyo, yang akrab disapa Guru Eman, mengatakan para petani berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

 

“Kami datang menyampaikan langsung permohonan kepada bapak Kapolres agar aktivitas PETI di Dengilo segera dihentikan. Dampaknya sangat dirasakan oleh petani, terutama akibat sedimentasi yang membuat saluran persawahan mengalami pendangkalan,” ujarnya.

 

Selain meminta penghentian aktivitas tambang, warga juga mendesak agar para pelaku PETI beserta pihak yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

 

Menurut warga, penertiban aktivitas PETI perlu segera dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga keberlangsungan sektor pertanian masyarakat.

 

Apabila tidak ada tindak lanjut, warga menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan menemui Kapolda Gorontalo.

 

“Kami berharap ada tindakan nyata. Jika belum ada penertiban, kami siap melanjutkan perjuangan ini hingga ke Kapolda,” tegas Guru Eman.

 

Langkah warga Paguat ini menjadi bentuk dorongan kepada aparat untuk memberi perhatian serius terhadap persoalan tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!