Kabar Baru
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Memuat cuaca...
Uncategorized

Kasus Penganiayaan di Kalipuro Diduga Mandek, Janji Penyidik Tinggal Janji

Kasus Penganiayaan di Kalipuro Diduga Mandek, Janji Penyidik Tinggal Janji
Banyuwangi – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polresta Banyuwangi sejak Oktober 2025 lalu kembali disorot. Keluarga korban menilai proses penyidikan berjalan lamban, bahkan terkesan mandek.

Menurut keterangan keluarga, saat melakukan konfirmasi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidik lama telah pindah tugas dan perkara kini ditangani penyidik baru. Saat itu, penyidik baru meminta waktu 10 hari untuk mempelajari berkas dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Namun, hingga kini hampir satu bulan berlalu tanpa ada kabar lanjutan.

“Kami sudah diberi janji 10 hari. Tapi sekarang hampir satu bulan belum ada perkembangan yang jelas. Kami hanya ingin kepastian hukum,” ujar ayah korban.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 5 Oktober 2025 dini hari di kawasan Jalan Raya Gatot Subroto, Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan intensif.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan tidak menuntut lebih, selain kejelasan status perkara dan langkah hukum yang tegas jika memang ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

(Redaksi)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!