Kabar Baru
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Memuat cuaca...
Berita

Ketua DPD IMM Dukung Polri Dibawah Presiden

Ketua DPD IMM Dukung Polri Dibawah Presiden
Banjarmasin – Wacana menempatkan Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menimbulkan berbagai penolakan. Salah satu suara penolakan datang dari kalangan akademisi di Kalimantan Selatan.

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel, Fery Setiadi, S. Sos, menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

“Pada prinsipnya lembaga penegak hukum harus berada di bawah Presiden agar pelaporan dan pertanggungjawaban dilakukan secara langsung, seperti halnya KPK dan Kejaksaan,” jelasnya, Selasa (27/1).

Ia mengkhawatirkan apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, akan terbuka peluang terjadinya intervensi dari lembaga tersebut yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Kita sangat mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Namun ke depan, kami berharap kepolisian semakin profesional dan transparan dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Fery juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Dalam rapat tersebut, Kapolri secara tegas menyatakan penolakan terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara substansial menempatkan Polri sebagai lembaga negara yang independen serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Kurang tepat jika Polri dijadikan di bawah kementerian. Saya menilai pernyataan Kapolri sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.(*Hn)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!