Kabar Baru
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Beredar Spanduk" Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Puskaptis Bakal "Turun Gunung"*
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi Berikan Layanan Prima
Test
Rencana Aksi 5000 Massa Turun ke Jalan tuntut Bupati Banyuwangi
Pengurangan Sampah Plastik, Banyuwangi Dukung Aksi "Run For Rivers"
Bupati Ipuk Berikan Kebijakan Serius Guna Hemat BBM di Kalangan Pemkab Banyuwangi
Memuat cuaca...
Berita

Pasca Tewasnya Yoseph: Ari Minta Satpol PP Tertibkan Anak Punk

Pasca Tewasnya Yoseph: Ari Minta Satpol PP Tertibkan Anak Punk
Banyuwangi - Pasca insiden tragis yang menimpa Yoseph Bachtiar Irawan (46), warga Desa Ketapang, Banyuwangi, yang meninggal dunia di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi dan diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok anak punk, muncul desakan dari kalangan aktivis agar aparat bertindak tegas.

Seorang aktivis muda asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata sebelumnya dirinya turut berdukacita yang mendalam dan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan keberadaan anak punk yang kerap mengamen di lampu merah maupun yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Saya berharap Banyuwangi benar-benar bersih dan tidak ada lagi anak punk yang berkeliaran di jalanan,” tegasnya. Selain itu, ia juga mendorong pihak kepolisian untuk bergerak cepat dan tidak ragu menindak segala bentuk tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kejadian yang menewaskan korban tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjamin rasa aman warga di ruang publik.

(Rd)

Penulis Idham Holid
Editor Idham Holid

Catatan Redaksi

Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.

Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!