Pendopo Kabupaten Banyuwangi Digeruduk Massa, Ada Apa?
Banyuwangi,—Media Indonesia Times| Ketegangan mencuat di depan Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Kamis (16/4), saat sejumlah warga mendatangi lokasi untuk menyuarakan protes.
Diketahui, aksi ini dipicu informasi kedatangan perwakilan Kedutaan Besar Rusia, di tengah mencuatnya dugaan kasus kekerasan terhadap warga lokal oleh oknum warga negara asing asal Rusia.
Sementara itu, massa datang dengan membawa spanduk bernada keras. Tulisan seperti “Tolak Kampung Rusia di Banyuwangi!!!” dan “Adili Kekerasan Oknum Rusia Terhadap Warga Lokal” menjadi simbol kekecewaan sekaligus tekanan publik terhadap aparat dan pemerintah daerah.
Koordinator aksi Mujiono menegaskan, kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Warga, kata dia, menuntut kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat lokal.
“Kami tidak anti orang asing, tapi kami menolak jika ada yang bertindak semena-mena di tanah kami. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya di tengah aksi.
Selain menyoroti dugaan pemukulan terhadap warga Banyuwangi, massa juga mempertanyakan isu keberadaan “Kampung Rusia” yang dinilai berpotensi memicu gesekan sosial jika tidak diawasi secara ketat.
Lanjut, aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP. Meski sempat memanas lewat orasi, situasi tetap terkendali tanpa insiden berarti.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun pihak terkait mengenai dua hal krusial: dugaan kasus kekerasan tersebut dan isu kedatangan perwakilan Kedubes Rusia.
Warga berharap, peristiwa ini tidak berhenti sebagai aksi semata, melainkan menjadi titik awal penegakan hukum yang tegas dan transparan.
Catatan Redaksi
Setiap wartawan Data A Satu dibekali ID Card resmi dan namanya tercantum dalam box redaksi. Apabila ada oknum yang mengaku sebagai wartawan Data A Satu namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab redaksi.
Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!