Kabar Baru
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa

Polres Pohuwato Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Hulawa

Pohuwato, – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengamankan satu unit alat berat merek Hyundai di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Minggu (19/4/2026).

 

Penyitaan ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat bahwa alat berat tersebut dioperasikan untuk menunjang kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut. Saat ini, barang bukti telah dievakuasi dan dipasang garis polisi di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mendalam mengenai kronologi penangkapan maupun pemilik dari alat berat tersebut. Humas Polres Pohuwato, Bripka Aqim, menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

 

"Proses pemeriksaan masih berlangsung. Informasi detail belum dapat kami publikasikan secara luas hingga pemeriksaan resmi selesai dilakukan," ujar Bripka Aqim saat dikonfirmasi.

 

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menertibkan aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan tidak memiliki izin resmi di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato. 

Editor Tim Redaksi
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!