Kabar Baru
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Cuaca
Memuat cuaca...

STOP! LPG 3 Kg Bersubsidi Jangan Lagi Bikin Gaduh Masyarakat

STOP! LPG 3 Kg Bersubsidi Jangan Lagi Bikin Gaduh Masyarakat
Saatnya Warga Pahami Aturan dan Laporkan Penyimpangan

Banyuwangi, 24 Maret 2026 – Polemik kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kg bersubsidi yang sempat meresahkan masyarakat Kabupaten Banyuwangi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H diharapkan tidak terulang kembali.

Seiring maraknya bazar dan operasi pasar murah yang digelar di berbagai kecamatan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, distribusi LPG 3 kg kini mulai kembali stabil.

Pimpinan Pusat Al Ashrof Sukopuro, Srono, Banyuwangi, Miftahul, menegaskan bahwa masyarakat kini perlu memahami regulasi yang telah ditetapkan pemerintah terkait distribusi dan harga LPG bersubsidi.

“Sudah saatnya masyarakat Banyuwangi khususnya, dan Jawa Timur pada umumnya, memahami bahwa distribusi LPG 3 kg ini diatur jelas, termasuk Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, HET LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung di tingkat pangkalan resmi.

Sementara itu, di tingkat pengecer, harga umumnya berada di kisaran Rp20.000 per tabung. Jika ditemukan harga di atas ketentuan tersebut, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkannya.

Adapun saluran pengaduan yang dapat dihubungi antara lain:

Agen/Distributor (tertera pada armada pengangkut LPG bertuliskan Pertamina)

Layanan Pemda Banyuwangi: 0821-3154-5555

Call Center Pertamina: 135

Call Center Ditjen Migas: 136

Miftahul menekankan, transparansi informasi ini penting agar masyarakat tidak kembali dirugikan akibat praktik permainan harga di lapangan.

“Jika ada penyimpangan, segera laporkan. Jangan dibiarkan. Masyarakat juga bisa menyampaikan kepada media,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa berdasarkan temuan di lapangan, dugaan permainan harga lebih banyak terjadi di tingkat pangkalan dan pengecer.

Untuk itu, pihaknya meminta agen dan distributor agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap mitra pangkalannya.

“Kami berharap agen tidak tinggal diam. Harus ada tindakan tegas agar tidak merugikan masyarakat dan juga nama baik distributor itu sendiri,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah melalui Ditjen Migas dan Pertamina untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Ke depan, jangan sampai kejadian seperti menjelang Lebaran kemarin terulang lagi. Kelangkaan dan permainan harga hanya akan memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat,” pungkasnya.

(Al Ashrof)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!