Kabar Baru
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Seorang warga Merasa Kecewa Dengan Kinerja Polresta Banyuwangi Ngundang komentar Nitizen
RTH Sumberrjo Banyuwangi "Terbengkalai" dinilai Hampurkan Dana APBD
Aktivitas Pertambangan Di Area Persawahan LSD Banyuwangi Patut Dipertanyakan, APH Diam?
Penambangan Batuan di Dusun Pakis Songgon diduga Ilegal Terkesan Pembiaran APH, Ada Apa Dengan Pak Pol?
Operasional Aktivitas Tambang di Desa Gambor Patut Dipertanyakan, Pak Kaporesta Jangan Diam!
RSUD Blambangan Banyuwangi Alokasikan Anggaran Rp 3,48 Miliar untuk Cleaning service
Cuaca
Memuat cuaca...
Berita

Warga Kampung Ujung Geram, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan WN Rusia Dinilai Lambat

Warga Kampung Ujung Geram, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan WN Rusia Dinilai Lambat
Didampingi kuasa hukum Rozaki Muchtar dan Nanang Slamet,warga Kampung Ujung, Kecamatan Banyuwangi, mendatangi Polresta Banyuwangi pada Selasa (5/5/2026). Istimewa dok MIT.

BANYUWANGI – Media Indonesia Times| Sejumlah warga Kampung Ujung, Kecamatan Banyuwangi, mendatangi Polresta Banyuwangi pada Selasa (5/5/2026) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara (WN) Rusia berinisial FA.

 

Kedatangan warga didampingi kuasa hukum korban, Rozzaki Muchtar, S.H., bersama Nanang Slamet, S.H., sebagai bentuk upaya mencari kepastian hukum atas perkara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

 

Korban, Muhammad Suro Hadinoto (57), warga setempat yang akrab disapa Didik Suro, sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

 

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) di kawasan Pantai Marina Boom, saat dirinya tengah menyewakan peralatan sound system untuk kegiatan tahunan Gebyar Lebaran.

 

Dalam keterangan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, penanganan perkara ini dinilai berjalan lambat karena hingga lebih dari satu bulan sejak kejadian, belum ada informasi perkembangan yang diterima pihak korban.

 

“Kami mendatangi Polresta Banyuwangi untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara ini. Klien kami membutuhkan kepastian hukum,” ujar Rozzaki Muchtar.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Harapan kami, semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum,” tambahnya.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

Warga berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kejelasan agar perkara ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

 

Tim Redaksi

Editor Tim Redaksi
Sumber Media Indonesia Times
Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!